INDIKATORSULTRA.COM – Ratusan massa aksi menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Senin (11/5/2026).
Massa yang didominasi Mahasiswa mendesak Kejati segera menetapkan Ir. Burhanuddin, yang saat itu menjabat sebagai kepala Dinas Sumber daya air dan Bina Marga Prov Sultra sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan melakukan orasi secara bergantian di depan pintu masuk kantor Kejati Sultra. Mereka menilai penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.
Salah satu orator dalam aksinya mengatakan, mahasiswa turun ke jalan sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum agar serius memberantas tindak pidana korupsi di Sulawesi Tenggara.
“Kami turun untuk mendesak Kejati Sultra segera menetapkan Burhanuddin sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jembatan Cirauci,” tegas salah satu orator saat berorasi.
Menurut massa aksi, dalam perkara tersebut Kejati Sultra telah menetapkan dua orang tersangka. Namun, mereka mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka terhadap pihak lain yang disebut-sebut ikut terlibat dalam proyek tersebut.
“Ada apa dengan hukum kita? Kenapa sampai sekarang belum ada kejelasan terhadap pihak yang diduga ikut terlibat,” ujar orator lainnya.
Aksi demonstrasi sempat berlangsung memanas ketika sejumlah massa mencoba menerobos masuk ke halaman Kantor Kejati Sultra.
Aparat kepolisian yang berjaga langsung melakukan pengamanan ketat untuk menghalau massa.
Bahkan, satu unit mobil water cannon disiagakan di lokasi guna mengantisipasi terjadinya kericuhan.



Komentar