Hukrim Kendari
Beranda / Daerah / Kendari / Kejati Sultra Terus Dalami Kasus Kantor Penghubung, Aspidsus: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Kejati Sultra Terus Dalami Kasus Kantor Penghubung, Aspidsus: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

KENDARI,INDIKATORSULTRA.COM– Kejaksaan tinggi sulawesi tenggara terus melakukan pendalaman dalam perkara kasus korupsi bahan bakar minyak dan pelumas di kantor peghubung Pemprov jakarta

Terbaru tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) juga  melakukan pengembangan dengan menggeledah Kantor Penghubung Sultra yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada senin 27 oktober 2025

Aspidus Kejati Sultra Aditia Aelman Ali, S.H., M.H saat wawancara di kantor kejaksaan tinggi sulawesi tenggara beberapa waktu lalu menyampikan dalam kasus dugaan korupsi BBM di kantor badan penghubung sultra tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru

‘Iya tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus Kantor penghubung,” ujar Aspidsus Kejati sultra kepada wartawna pada rabu 22/10/25 lalu

Direktur PT Golden Jadi Tersangka, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara Khusus Hadirkan Dua Saksi Kunci

Aditia menyampaikan peroses penyelidikan dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, terus berlanjut

Seperti diketahui pada rabu, tanggal 22 Oktober 2025, Jaksa Penyidik Pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran tahun 2023 terkait belanja bahan bakar minyak atau BBM dan pelumas

Bahwa setelah dilakukan penyidikan, berdasarkan keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan tersangka
disimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. (TIM/RED)

Nasib Mantan Abdi Negara di Balik Penertiban Aset Sultra: LBH HAMI Desak Ruang Komunikasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *