KENDARI,INDIKATORSULTRA.COM– Kejaksaan tinggi sulawesi tenggara terus melakukan pendalaman dalam perkara kasus korupsi bahan bakar minyak dan pelumas di kantor peghubung Pemprov jakarta
Terbaru tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) juga melakukan pengembangan dengan menggeledah Kantor Penghubung Sultra yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada senin 27 oktober 2025
Aspidus Kejati Sultra Aditia Aelman Ali, S.H., M.H saat wawancara di kantor kejaksaan tinggi sulawesi tenggara beberapa waktu lalu menyampikan dalam kasus dugaan korupsi BBM di kantor badan penghubung sultra tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru
‘Iya tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus Kantor penghubung,” ujar Aspidsus Kejati sultra kepada wartawna pada rabu 22/10/25 lalu
Aditia menyampaikan peroses penyelidikan dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, terus berlanjut
Seperti diketahui pada rabu, tanggal 22 Oktober 2025, Jaksa Penyidik Pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran tahun 2023 terkait belanja bahan bakar minyak atau BBM dan pelumas
Bahwa setelah dilakukan penyidikan, berdasarkan keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan tersangka
disimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. (TIM/RED)



Komentar