Hukrim
Beranda / Hukrim / Kasus Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Kejati Sultra Segera Tetapkan Tersangka 

Kasus Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Kejati Sultra Segera Tetapkan Tersangka 

KENDARI,INDIKATORSULTRA.COM– Kejaksaan tinggi sulawesi tenggara di kabarkan dalam waktu dekat ini bakal menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta

Asisten bidang intelijen kejati sultra (Asintel) Muh Ilham SH,MH saat di konfirmasi via Whats apps baru baru ini, membenarkan,” waalaikum salam, bulan ini rencana. itu kabarnya untuk pastinya minta info ke KasiDik,’” singkat ilham saat dikonfirmasi

Terkait kabar penetapan tersangka Kasus dugaan korupsi di kantor penghubung Pemprov sultra di jakarta, tim indikator sultra juga meminta konfirmasi ke KasiDik kejati sultra Rizki namun pesan whatsapp awak media belum di balas

Diberitakan sebelumya Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara (Sultra) menyita sejumlah dokumen Penting di Kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta

Direktur PT Golden Jadi Tersangka, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara Khusus Hadirkan Dua Saksi Kunci

KasiPenkum Kejati Sultra yang saat itu dijabat Dody SH, dalam keterangan persnya membenarkan adanya  penggeledahan di kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta 

Kata Dody, Penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pada Satuan Kerja Badan Penghubung yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023. 

“Benar Penyidik Kejati melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen Penting terkait perkara dugaan korupsi,” jelas Dody Rabu 26 Maret 2025

Kasus Korupsi Tambang, Jaksa Diminta Hadirkan Senior Wilker Area Kolut dan Anaknya  Dipersidangan

Lebih lanjut Dody menyampaikan Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor : Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tanggal 24 Maret 2025.

KasiPenkum Kejati Sultra juga menambahkan bahwa sampai saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih terus bekerja melakukan penyidikan terkait perkara tersebut

Kejati Sultra Terus Dalami Kasus Kantor Penghubung, Aspidsus: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *