KENDARI,INDIKATOR SULTRA.COM -Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Ridwan Badalah, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra atas dugaan menghina salah satu suku di Sulawesi Tenggara, yakni Suku Muna.
Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, Hendrawan, pada Rabu (15/10/2025).
Hendrawan menilai pernyataan Ridwan Badalah dalam unggahan video TikTok miliknya telah merendahkan martabat masyarakat Suku Muna.
“Saya melaporkan Kadis Kominfo Sultra atas dugaan merendahkan Suku Muna sebab dalam video yang beredar, Ridwan Badalah mengucapkan kalimat yang terkesan merendahkan suku Muna,” ujar Hendrawan kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Sultra.
Menurut Hendrawan video tiktok Ridwan Badalah menyebut, ‘Untung saya orang Raha bukan orang muna dianggap bernada diskriminatif.
“Ucapan itu menimbulkan reaksi dan kemarahan dari masyarakat Suku Muna, khususnya yang berdomisili di Kota Kendari,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan pemuda dan mahasiswa Muna, Muhammiyah La Saharuddin, SH, juga menyuarakan hal serupa. Ia mendesak agar pihak kepolisian memproses hukum Ridwan Badalah atas ucapannya yang dinilai menyinggung perasaan masyarakat Suku Muna.
“Kami ingin Kadis Kominfo Sultra bertanggung jawab atas ucapannya di TikTok. Pernyataan itu sudah mencederai dan merendahkan Suku Muna,” tegas La Saharuddin.



Komentar